Memulai koleksi uang kuno
Setiap orang mempunyai hobby yang berbeda, ada yang senang menonton film, ada yang senang jalan2 di mal, ada juga yang senang mengumpulkan buku komik, dan lain sebagainya. Salah satu hobby yang cukup langka adalah mengumpulkan uang kuno, yang dalam bahasa kerennya disebut NUMISMATIK. Hobby yang satu ini termasuk unik karena kesukaran dalam memperoleh informasi maupun "barangnya" itu sendiri. Selain itu hobby jenis ini sangat menuntut kesabaran, ketelitian dan tentu keuangan yang mencukupi.
Untuk menjadi seorang kolektor yang baik, banyak sekali hal-hal yang perlu dipelajari. Pertama, seorang kolektor harus mempunyai minat dan kemauan untuk belajar. Banyak literatur dan perkumpulan yang dapat dijadikan acuan, seperti:
1. Katalog Uang Kertas Indonesia cetakan 2005
2. Katalog Uang Logam Indonesia
3. Standard Catalog of World Paper money (Krause)
4. Catalogue of paper money (Johan Mevius)
5. Catalog lelang dari berbagai balai lelang baik internasional maupun lokal
6. Majalah/literatur terbitan Asosiasi Numismatik Indonesia
7. Informasi dari internet seperti blog ini atau lain sebagainya
Dari sumber2 informasi tersebut di atas kita dapat mempelajari banyak hal tentang uang kuno seperti:
(1) Jenis atau seri, contoh: seri Sukarno 1960, seri Bunga Burung 1959, seri Pekerja 1958 dan sebagainya.
(2) Harga dari masing2 uang tersebut, yang sangat dipengaruhi oleh kualitasnya, semakin baik kualitas suatu uang tentu semakin mahal harganya, demikian juga sebaliknya. Karena itu sangatlah penting bagi para kolektor untuk mempelajari kualitas suatu uang. Terdapat istilah2 khusus tentang kualitas suatu uang, seperti Uncirculated, Extra Fine, Very Fine, Fine, Very Good, Fair dan lain-lain.
Supaya tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang kualitas suatu uang kertas maka kalangan numismatik membutuhkan suatu standarisasi, yang disebut grading.
The international Bank Note Society (IBNS) menerapkan suatu standarisasi grading yang terdiri dari :
1. UNC atau Uncirculated : yaitu keadaan sempurna dengan semua sudut tajam, tidak ada cacat sedikitpun, bersih, dan permukaan kertas masih berkilau. Sebagai ilustrasi adalah selembar uang kertas yang diambil dari segepok uang baru yang masih tersegel.

Uncirculated (UNC)
2. AU atau Almost Uncirculated : keadaan uang yang hampir sama dengan di atas tetapi ada minor mishandling seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti aslinya, semua sudut harus tajam.
NICA 500 gulden kondisi Almost uncirculated (AU)
3. EF/XF atau Extra Fine : kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut sedikit membundar.

Coen 500 gulden kondisi Extra Fine (EF)
4. VF atau Very Fine : uang kertas telah dipakai namun masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan vertikal dan horisontal namun tidak sobek.
Wayang 200 gulden kondisi Very Fine (VF)
5. F atau Fine : uang telah sering terpakai dengan beberapa lipatan dan tidak crisp lagi, tidak terlalu kotor, mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin tetapi tidak masuk ke gambar, warna masih jelas.
.jpg)
Gedung 30 gulden kondisi Fine (F)
6. VG atau Very Good : uang telah terpakai berkali-kali namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, mungkin ada bekas karat, dan pada bekas lipatan mungkin ada lubang /sobekan kecil, kertas layu tetapi tidak ada bagian yang hilang karena sobek.
Coen 200 kondisi Very Good (VG)
7. G atau Good : uang telah lama dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yang berkali-kali telah menyebabkan lubang atau sobekan pada bagian pinggir, mungkin ada bekas karat, kotoran atau grafiti, ada bagian yang hilang karena sobek.
.jpg)
ORI 10 rupiah baru kondisi Good (G)
8. Fair : seluruh kertas layu dan kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan ada bagian besar yang hilang.
9. P atau Poor : uang telah rusak berat akibat sobekan, karat, bagian yang hilang, grafiti ataupun lubang yang besar, mungkin ada bekas tambalan atau bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk menutupi bagian yang rusak. Uang yang masuk kategori ini tidak layak dikoleksi kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk uang yang sangat langka.
Semua cacat yang terdapat pada uang kertas juga harus disebutkan agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti:
1. Coretan atau grafiti
2. Bekas selotip, lem atau karat
3. Lubang staples atau pin hole
4. Trimming atau bagian tepi yang di potong
5. Pressing atau disetrika
6. Cleaning atau dicuci dengan menggunakan cairan pembersih
7. Repair atau perbaikan berupa tambalan atau lainnya
Adanya kondisi2 tersebut akan menyebabkan grading uang kertas tersebut menjadi turun sedikitnya satu tingkat.
Sekalipun telah ada standarisasi, perbedaaan grading antara para kolektor seringkali terjadi, masalah ini dapat timbul akibat beberapa faktor misalnya pengalaman, pencahayaan dan suasana yang berbeda. Grading sepantasnya dilakukan oleh orang ketiga yang berpengalaman dan tidak terlibat dalam transaksi.
ORI (Oeang Repoeblik Indonesia)
Sejak kita merdeka di tahun 1945, banyak sekali jenis uang kertas yang telah diterbitkan. Beberapa diantaranya sangat sukar didapatkan sehingga mempunyai tingkat kelangkaan yang tinggi. Dan sesuai dengan hukum ekonomi maka uang2 tersebut pasti mempunyai nilai yang tinggi pula.
Di awal2 tahun setelah kemerdekaan, Indonesia menerbitkan uang seri ORI (Oeang Republik Indonesia) yang dibagi menjadi 5 bagian :
1. ORI I yang bertanggal "Djakarta 17 Oktober 1945"
Terdiri dari pecahan 1 sen, 5 sen, 10 sen, 1/2 rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah dan 100 rupiah. Walaupun cuma terdiri dari 8 jenis tetapi ORI I mempunyai variasi nomor seri yang sangat banyak, lebih dari 20 jenis variasi yang telah ditemukan.
ORI jenis ini ditandatangani oleh Mr. AA Maramis dan sangat mudah didapatkan sehingga tidak mempunyai nilai tinggi.
2. ORI II bertanggal "Djokjakarta 1 Djanuari 1947"
Terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 100 rupiah. Selain pecahan 25 rupiah, gambar dan bentuk pecahan lainnya mirip dengan ORI I tetapi ditandatangani oleh Mr. Sjafrudin Prawiranegara. Seperti juga ORI I, seri ORI II sangat mudah ditemukan dan tidak mempunyai nilai tinggi.
3. ORI III yang bertanggal "Djokjakarta 26 Djuli 1947"
Terdiri dari pecahan 1/2, 2 1/2, 25, 50, 100 SDA, 100 tembakau, dan 250 rupiah. Semuanya ditandatangani oleh Mr. AA Maramis.
Salah satu pecahan dari seri ORI III yang mempunyai tingkat kesulitan yang cukup tinggi, adalah pecahan 100 tembakau, disebut demikian karena gambar depannya adalah perkebunan tembakau. Karena kelangkaannya uang ini mempunyai nilai jual cukup tinggi. Harga di katalog KUKI 2005 adalah: Rp. 800 ribu untuk kondisi VG, Rp. 2.500.000 untuk kondisi VF dan Rp. 5.000.000 untuk kondisi mulus. Sedangkan untuk pecahan2 lainnya relatif tidak terlalu sulit ditemukan.
4. ORI IV bertanggal "Jogjakarta 23 Agustus 1948" dan ditandatangani oleh Drs. Moh Hatta
Terdiri dari pecahan yang bernilai ganjil, yaitu 40, 75, 100, 400 dan 600 rupiah. ORI IV mempunyai tingkat kesulitan tertinggi karena satu diantaranya yaitu pecahan 600 rupiah merupakan kunci dari seri ORI. Pecahan 600 tidak diterbitkan dan dicetak hanya pada satu sisi (sisi belakang kosong), terdiri dari dua jenis yaitu yang mempunyai bingkai bertulisan ENR di sisi kirinya dan satu lagi yang tidak mempunyai bingkai. Harga berkisar dari Rp. 8 juta s/d 35 juta.
Pecahan yang mempunyai nilai kesulitan tinggi juga terdapat pada seri ORI IV lainnya yaitu pecahan 75 rupiah yang berharga Rp. 1 s/d 4,5 juta perlembar dan pecahan 100 rupiah.
Untuk pecahan 100 nya, karena gambarnya mirip dengan ORI 100 tembakau Maramis maka sering disebut sebagai ORI 100 tembakau Hatta. harganya sekitar setengah dari ORI 100 tembakau Maramis.
5. ORI Baru (New ORI), bertanggal "Djokjakarta 17 Agustus 1949" dan ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim.
Terdiri dari pecahan 10 sen baru (biru), 10 sen baru (merah), 1/2 rupiah baru (hijau), 1/2 rupiah baru (merah), 1 rupiah baru, 10 rupiah baru (hitam kuning), 10 rupiah baru (coklat merah) dan 100 rupiah baru (ada jenis uncutnya).
Tingkat kesulitan ORI baru sangat tinggi dan mempunyai harga jual yang tinggi pula. Termahal adalah 10 rupiah baru (hitam kuning) bernilai sekitar Rp. 1 s/d 4 juta rupiah, disusul 10 rupiah baru (coklat orange) Rp. 1 s/d 2,5 juta. Sedangkan pecahan 10 sen, 1/2 rupiah dan 1 rupiah masing2 benilai sekitar Rp. 200.000 s/d 1 juta rupiah.
Uang2 seri ORI disamping berpenampilan tidak menarik juga tidak mempunyai pengaman yang baik, sehingga sangat banyak dipalsukan. Para kolektor pemula harus extra hati-hati bila ingin mengoleksi uang2 ORI dan harus banyak belajar sehingga dapat mengetahui mana yang palsu dan mana yang asli. Hampir semua uang ORI ada palsunya termasuk yang bernilai rendah sekalipun, apalagi yang bernilai tinggi. Bahkan untuk pecahan tertentu yaitu 400 rupiah hampir semuanya yang beredar dipasaran adalah palsu.
Secara singkat tingkat kesulitan tertinggi dari uang2 seri ORI adalah sebagai berikut :
1. ORI 600 rupiah (tersulit dan termahal)
ORI 600 (UNC)
2. ORI 100 rupiah tembakau Maramis
ORI 100 Maramis (EF)
3. ORI 75 rupiah
ORI 75 (VF)
4. ORI baru 10 rupiah hitam, kuning
5. ORI baru 10 rupiah coklat, merah
6. ORI baru pecahan2 lainnya
7. ORI 100 rupiah tembakau Hatta
ORI 100 Hatta (AU)




+proof.jpg)
+specimen+(1).jpg)
.jpg)





